PT Semen Baturaja (Persero) berdiri pada tanggal 14 November 1974, dengan akta notaris Jony Frederick Berthol Tumbelaka Sinjal No. 34, dengan pemegang saham PT. Semen Padang (55 %) & PT. Semen Gresik (45 %).
Pada tahun 1978 pemerintah memberikan penyertaan modal yang mengubah status hukum perusahaan menjadi PT (Persero) dengan susunan modal sebagai berikut :
- Pemerintah RI : 88 %
- PT Semen Gresik (Persero) : 7 %
- PT Semen Padang (Persero) : 5 %
Pada tahun 1991 berdasarkan PP Nomor : 3 tahun 1991, susunan modal PT Semen Baturaja berubah menjadi 100 % milik Pemerintah RI dengan mengambil alih saham - saham yang semula dimiliki oleh PT Semen Gresik dan PT Semen Padang.
Tahun 2011, Perseroan melakukan Pembangunan proyek Cement Mill and Packer dengan kapasitas 750.000 ton semen per tahun dan telah beroperasi komersil pada bulan Juli 2013, sehingga kapasitas Perseroan menjadi 2.000.000 ton semen per tahun.
Tanggal 28 Juni 2013, PT Semen Baturaja (Persero) Tbk melaksanakan Initial Public Offering (IPO) dengan melepas 23,76% atau 2.337.678.500 saham ke publik yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan pabrik Baturaja II dengan kapasitas 1,85 juta ton semen per tahun.[1]
PRODUK
PT Semen Baturaja (Persero) Tbk memproduksi dua tipe semen :
- Ordinary Portland Cement (OPC) Tipe I
Indonesian Standard : SNI 15-2049-2004
American Standard : ASTM C 150-04a
European Standard : EN 197-1:2000
Semen Portland Tipe I merupakan jenis semen yang cocok untuk berbagai macam aplikasi beton di mana syarat-syarat khusus tidak diperlukan. - P o r t l a n d C o m p o s i t e C e m e n t ( P C C )
Indonesian Standard : SNI 15-7064-2004
European Standard : EN 197-1:2000 ( 42.5 N&42.5 R)
PCC digunakan untuk bangunan-bangunan pada umumnya, sama dengan penggunaan Semen Portland Tipe I dengan kuat tekan yang sama. PCC mempunyai panas hidrasi yang lebih rendah selama proses pendinginan dibandingkan dengan Semen Portland Tipe I, sehingga pengerjaannya akan lebih mudah dan menghasilkan permukaan beton/plester yang lebih rapat dan lebih halus.
Sumber : wikipedia